TEKNOLOGI INFORMASI
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah teknologi informasi yang dibina oleh Ade Suherman, S.Pd, M.Pd.
Disusun oleh :
Yudi waldi permana
NIM : 2108110116
PRODI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
Jln. R.E. Martadinata No.150 Ciamis 46251
Tlp/Fax. ( 0265 ) 776787
2011
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang teknologi dan informasi.
Kehidupan generasi muda dengan cepat dan kompleks berubah dari waktu ke waktu. Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi satu sama lain. Kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh perkembangan IPTEKS ( Ilmu pengetahuan , Teknologi , dan Seni ) dengan akselerasi laju yang luar biasa , yang menyebabkan terjadinya “ ledakan informasi “.
Pada dasarnya makalah tentang teknologi dan informasi ini hadir untuk menunjang program belajar, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pelengkap mahasiswa dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Dengan pembuatan makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu mohon kritik dan sarannya yang sifatnya membangun untuk perbaikan waktu yang akan datang Semoga Allah SWT. memberikan hidayah dan inayah-Nya serta memberkati kita semua. Amin
Ciamis, September 2011
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL---------------------------------------------------------------------------- 1
KATA PENGANTAR----------------------------------------------------------- 2
DAFTAR ISI----------------------------------------------------------------------- 3
BAB I. PENDAHULUAN-------------------------------------------
1.1 Latar Belakang------------------------------------- 4
1.2 Masalah--------------------------------------------- 4
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah----------- 5
BAB II. PEMBAHASAN-------------------------------------------- 6
2.1 Pengertian Informasi , Teknologi Informasi dan
Layanan Informasi--------------------------------- 6
2.2 Tujuan Dan Fungsi Teknologi Informasi----------- 8
2.3 Kendala Yang Dapat Ditemui Dalam Penerapan
Layanan Informasi Untuk Pemberdayaan
Masyarakat----------------------------------------- 8
2.4 Mengoptimalkan Layanan Informasi Untuk
Mendorong Tercapainya Program Pemberdayaan
Masyarakat----------------------------------------- 10
BAB III. PENUTUP-------------------------------------------------- 13
DAFTAR PUSTAKA------------------------------------------------ 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah teknologi informasi mulai populer di akhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi informasi biasa disebut teknologi komputer atau pengolahan data elektronis (electronic data processing). Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan penyebaran data menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), komputer, komunikasi, dan elektronik digital. Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas utama bagi kegiatan berbagai sector kehidupan dimana memberikan andil besar terhadap perubahan-perubahan yang mendasar pada struktur operasi dan manajemen organisasi, pendidikan, trasportasi, kesehatan dan penelitian. Oleh karena itu sangatlah penting peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) TIK, mulai dari keterampilan dan pengetahuan, perencanaan, pengoperasian, perawatan dan pengawasan, serta peningkatan kemampuan TIK para pimpinan di lembaga pemerintahan, pendidikan, perusahaan, UKM (usaha kecil menengah) dan LSM. Sehingga pada akhirnya akan dihasilkan output yang sangat bermanfaat baik bagi manusia sebagai individu itu sendiri maupun bagi semua sektor kehidupan.
1.2 Masalah
Masalah dalam makalah ini akan diarahkan kepada beberapa item penting yaitu :
ü Apa yang dimaksud informasi , teknologi informasi dan layanan informasi itu?
ü Apa tujuan dan fungsi teknologi informasi?
ü Apa sajakah kendala yang dapat ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat?
ü Bagaimana mengoptimalkan layanan informasi untuk mendorong tercapainya program pemberdayaan masyarakat?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah
Pengumpulan data untuk makalah merupakan sumber pembelajaran yang menunjang pengembangan wawasan mahasiswa yang tidak ditemukan dalam proses pembelajaran di kelas.
Dalam pembuatan makalah, mahasiswa mencari data dari berbagai macam sumber atau informasi dan dari narasumber yang akhirnya ditulis dalam makalah ini.
Tujuan dan manfaat dari pembuatan makalah tersebut adalah:
Ø Memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara langsung dari hasil pencarian data-data dari berbagai macam sumber.
Ø Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangga terhadap kemajuan teknologi bangsa Indonesia.
Ø Memperluas wawasan dan memperoleh pengetahuan tentang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø Belajar bekerja sama bertanggung jawab dan saling mempercayai.
Ø Memupuk rasa persatuan dan kesatuan, menumbuhkan idealisme dan patriotisme.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Informasi , Teknologi Informasi, dan Layanan
Informasi.
Informasi adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan positif dan atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau memperlambat pengambilan keputusan. Dengan demikian informasi memiliki kekuatan, baik yang membangun maupun yang merusak. Dalam prakteknya, informasi dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral), tercetak (printed), audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing memiliki ciri khas, kelebihan dan kekurangan, sebagaimana tabel di bawah ini:
Sifat Informasi yaitu Tercetak-Audio-Audio Visual.
Tercetak Audio Audio-Visual yaitu :
- dapat dibaca, dimana dan kapan saja
- dapat dibaca berulang-ulang
- daya rangsang rendah
- pengolahan bisa mekanis, bisa elektris
- biaya relatif rendah.
- Daya jangkau terbatas
- Dapat didengar bila siaran
- Dapat didengar kembali bila diputar kembali.
- Daya rangsang rendah.
- Elektris.
- Relatif murah.
- Daya jangkau besar.
- Dapat didengar dan dilihat bila siaran.
- Dapat didengar dan dilihat kembali bila diputar kembali.
- Daya rangsang sangat tinggi.
- Sangat mahal.
- Daya jangkau besar, kecuali bioskop.
Dalam pengertian yang sederhana, teknologi informasi dapat diartikan sebagai:"Teknologi informatika yang mampu mendukung percepatan dan meningkatkan kualitas informasi, serta percepatan arus informasi ini tidak mungkin lagi dibatasi oleh ruang dan waktu" (J.B. Wahyudi, 1990).
"Teknologi informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses, dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers, 1986).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan secara sederhana bahwa teknologi informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
Teknologi informasi yang difungsikan untuk layanan informasi kepada masyarakat memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dalam waktu seketika tanpa dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini tentu akan sangat mendukung suatu disiplin ilmu atau suatu jenis pekerjaan yang memerlukan kecepatan akses informasi seperti jurnalistik atau ekonomi. Jurnalistik merupakan jenis kerja yang mengutamakan aktualitas/kecepatan; sedangkan pada bidang ekonomi/bisnis percepatan informasi akan membawa pengaruh terhadap perolehan profit atau sebaliknya.
John Naisbitt dan Patricia Aburdene (1984) telah memprediksikan akan terbentuknya ekonomi global. Prediksi ini saat ini telah menjadi kenyataan, misalnya saja pada saat ini seseorang yang tengah berada di tengah hutan belantara di pedalaman Kalimantan dapat saja melakukan transaksi dengan rekan bisnisnya yang ada di New York melalui komunikasi dengan telepon satelitnya.
Oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sebab layanan informasi di masa sekarang ini tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi. Inilah kaitan erat antara teknologi informasi dengan layanan informasi bagi masyarakat.
Oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sebab layanan informasi di masa sekarang ini tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi. Inilah kaitan erat antara teknologi informasi dengan layanan informasi bagi masyarakat.
2.2 Tujuan dan Fungsi Teknologi Informasi
Tujuan teknologi informasi yaitu untuk memecahkan masalah , membuka kreativitas, efektivitas, dan efisiensi.
Adapun fungsi teknologi informasi diantaranya sebagai berikut :
ü Menangkap ( capture )
ü Mengolah ( processing )
ü Menghasilkan ( generating )
ü Menyimpan ( storage )
ü Mencari kembali ( retrieval )
ü Melakukan transmisi ( transmission ).
2.3 Kendala Yang Dapat Ditemui Dalam Penerapan Layanan
Informasi Untuk Pemberdayaan Masyarakat.
Layanan informasi bagi masyarakat yang diwujudkan dengan memfungsikan secara optimal teknologi informasi yang ada menurut M. Alwi Dahlan (1993) masih terkendala oleh beberapa hal, di antaranya adalah:
1. Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal. Kurangnya kesadaran informasi terlihat dari peranan informasi dalam proses melakukan pekerjaan atau kegiatan. Informasi masih belum merupakan sesuatu yang dengan sendirinya melekat pada setiap langkah. Dalam masyarakat kita sering terjadi bahwa yang harus punya informasi belum tentu memilikinya, dan kalau memiliki belum tentu dapat mencarinya (misalnya karena arsip tidak terpelihara).
2. Sikap terhadap teknologi belum menunjang. Masyarakat mungkin telah membicarakan teknologi, tetapi pada umumnya belum diikuti penerimaan sepenuh hati. Teknologi yang dikaitkan masyarakat dengan masyarakat informasi pada umumnya adalah produk teknologi konsumen, itupun pada umumnya menyangkut teknologi komunikasinsebagai penerima informasi, bukan sebagai pengolahnya.
3. Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat. Banyak orang yang sudah mulai menggunakan komputer tetapi sebagian besar terlihat belum memanfaatkannya secara efisien, jauh di bawah kemampuan dan fungsinya. Penggunaan yang kurang efisien ini bukan hanya terjadi pada masyarakat biasa, bahkan beberapa organisasi/institusi yang seharusnya merupakan perintis masyarakat informasi terlihat masih berada pada tahap awal dalam melembagakan pemanfaatan teknologi informasi.
4. Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.Dalam hal ini sebagai contoh, terlihat betapa cepatnya teknologi televisi membudaya, sejak pemerintah memutuskan untuk mempergunakan Satelit Palapa.
Keempat item mengenai pemanfaatan teknologi informasi tersebut di atas dapat menjadi kendala untuk mewujudkan layanan informasi bagi masyarakat.
Untuk mengatasi beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat lebih berguna bagi upaya untuk memberdayakan masyarakat, maka sebagai alternatif dapat dilakukan beberapa langkah yaitu:
1. Menentukan konsep nasional mengenai masyarakat informasi Indonesia yang diinginkan, dengen mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan budaya sendiri ke masa depan tanpa melepaskan diri dari negara maju. Konsep ini perlu dijabarkan dalam kebijakan yang menjadi pegangan dalam pemilihan, penerapan, dan pembudayaan teknologi secara luas, termasuk pendidikan dan sebagainya.
2. Meningkatkan kesadaran berinformasi dan sikap yang positif terhadap informasi dalam segala bidang, yang menjadi dasar bagi pembudayaan teknologi informasi. Upaya ini perlu dipadukan kedalam segala sektor dan program secara luas, sehingga "bendera informasi dapat berkibar di semua tiang, tidak terbatas pada tiang informatika". Memberi prioritas kepada institusi/pranata yang strategis untuk menunjang pembentukan masyarakat informasi.
3. Merubah citra teknologi dan teknologi informasi, sehingga dapat diterima dengan wajar dan akrab oleh pemakai yang lebih luas dan masyarakat umum Indonesia. Citra/persepsi baru tersebut dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang mendorong adopsi inovasi, yaitu:
- Manfaat komparatif dengan praktek/kebiasaan yang ada
- Keserasian dan keselarasan (compatibility) dengan nilai-nilai,
pengalaman, dan kebutuhan masyarakat
- Kesederhanaan, keakraban, dan kemudahan pemakaian
- Ketersediaan; kemungkinan bagi orang banyak untuk mencoba dalam
situasi yang dikehendakinya
- Pembuktian; masyarakat dapat mengamati keberhasilan danmanfaat
penerapan tersebut dalam lingkungannya (Dahlan, 1993: 6).
2.4 Mengoptimalkan Layanan Informasi Untuk Mendorong
Tercapainya Program Pemberdayaan Masyarakat.
Menurut Wikipedia Indonesia, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya,pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan milik swasta.
2. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi :
a. Yang bersifat primer dan,adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
b. Yang bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.
Menurut hemat penulis untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sebagai sarana layanan informasi untuk memberdayakan masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa langkah strategis di antaranya adalah:
1. Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi. Dengan menyadari akan manfaat teknologi informasi, maka diharapkan masyarakat akan mampu menyerap berbagai informasi penting sehingga mendorong masyarakat untuk secara sadar melakukan kegiatan-kegiatan partisipatif yang mengarah kepada terbentuknya "masyarakat berdaya" di segala bidang. Peningkatan kesadaran ini dilakukan melalui penyelenggaraan aktivitas seperti seminar, kampanye melalui media massa, focus group discussion, konsultasi partisipatif, dan lain-lain.
2. Menyediakan akses informasi. Penyediaan informasi ini haruslah informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat. Agar dapat berjalan berkesinambungan, masyarakat haruslah dapat merasakan manfaat yang dapat diambil dari akses informasi yang diberikan. Manfaat ini secara ekonomis dapat dirasakan melalui peningkatan penghasilan atau mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu, informasi atau layanan yang diberikan haruslah tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven), diolah dalam format yang sederhana, bahasa yang dimengerti, serta disebarkan dengan media komunikasi yang biasa digunakan, seperti papan pengumuman desa, pengeras suara, penyuluhan desa, radio komunitas, atau medium lain yang sesuai dengan konteks lokal.
3. Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi. Penggalangan kemitraan adalah bagian penting dari program layanan informasi dan dimaksudkan terutama untuk mendukung pengembangan kemampuan masyarakat. Kemitraan ini dilakukan dengan semua pihak dari berbagai sektor, misalnya dengan departemen dan institusi kesehatan, pendidikan, industri, dan pertanian untuk mempromosikan pengembangan materi (content development) dan layanan informasi untuk orang miskin. Sebaliknya, pihak departemen dan instansi juga dapat dimudahkan tugasnya dengan pengadaan sarana layanan umum/publik melalui layanan informasi untuk disampaikan secara elektronik (online atau e-services).
Dari beberapa gagasan di atas diharapkan penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat dapat mencapai sasaran secara tepat guna. Dengan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan informasi, penyediaan layanan informasi secara menyeluruh, dan membangun hubungan kemitraan antara penyedia layanan informasi dengan masyarakat diharapkan akan memberikan nilai positif dan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat di segala bidang, dan pada akhirnya terciptalah suatu kondisi di mana masyarakt terbentuk menjadi "masyarakat berdaya" yang di antaranya memiliki sikap-sikap keberdayaan seperti:
ü memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat,
ü memiliki sikap kemandirian dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya,
ü mampu memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus.
ü mampu melakukan inisiatif lokal yang menunjukkan diri sebagai warga masyarakat yang memiliki ciri keberdayaan di segala bidang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya.
BAB III
PENUTUP
Dari uraian tentang layanan informasi sebagai wahana untuk pemberdayaan masyarakat di atas dapat penulis simpulkan beberapa hal, di antaranya:
Ø Informasi adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan positif dan atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau memperlambat pengambilan keputusan.
Ø Informasi dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral), tercetak (printed), audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing memiliki ciri khas, kelebihan dan kekurangan.
Ø Teknologi informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
Ø Pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Layanan informasi di masa sekarang tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi.
Ø Beberapa kendala layanan informasi kepada masyarakat di antaranya:
a. Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal.
b. Sikap terhadap teknologi belum menunjang.
c. Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat.
d. Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
Ø Optimalisasi layanan informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
a. Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi.
b. Menyediakan akses informasi yang informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat;
c. Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
DAFTAR PUSTAKA
Dahlan, M. Alwi, dkk., Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia vol. 5 dan 6, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1993.
Hardjono, Ir. Agung, Strategi mengurangi kemiskinan dengan memanfaatkan Teknologi informasi dan komunikasi, Bappenas-UNDP, tth
Harris, Rogers W., Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation, Asia-Pacific Development Information Programme, 2004
Indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2001, Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Informasi dan Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( P3TIE – BPPT ), 2001.
Mulyadi, Dr. Deddy, M.Si, Mengharapkan Pelayanan Publik yang Optimal, Pikiran Rakyat, Sabtu, 07 Agustus 2004
Pelayanan Publik, Ensiklopedi Wikipedia Indonesia, 2007
Rogers, M. Everett, Communication Technology- The New Media in Society, The Free Press, A. Dursion of Macmillan, Inc., New York, 1986.
Shannon, C., dan W. Weaver,The Matematical Theory of Communication, Urbana, Univ. of Illinois, 1949.
Siallagan, Windraty, eGovernment : Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Baik, Badan Akuntansi Negara, tth
Tanudikusumah, Prof. Dr. R. Djajusman, Citra Komunikasi, Jakarta, 1984.
Teknologi Informasi dan Komunikasi Perlu Landasan Hukum, Tempo Interaktif, Sabtu, 04 Desember 2004
Teknologi Informasi dan Komunikasi Perlu Landasan Hukum, Tempo Interaktif, Sabtu, 04 Desember 2004
Wahyudi, J.B. Teknologi Informasi dan Produksi Citra Bergerak, Jakarta, 1992.
Zorkoczy, Peter, Information Technology, England, Pitman Publishing Limited, diterjemahkan oleh Alex Tri Kantjono W dalam Teknologi Informasi, Jakarta, 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar